Polisi Temukan DNA Pria di Celana Dalam Korban Pemerkosaan Yoochun JYJ

Pihak kepolisian mengungkapkan hasil temuan mereka pada barang bukti kasus pemerkosaan Yoochun JYJ.
Sebelumnya telah dikabarkan, kalau korban pertama yang menggugat Yoochun telah memasukkan celana dalamnya sebagai barang bukti.
Setelah
dilakukan penyelidikan, tim forensik Korea mengungkapkan bahwa pada
celana dalam wanita yang mengaku sebagai korban ini terdapat DNA pria.
Namun untuk saat ini masih belum diketahui apakah DNA tersebut memang
milik Yoochun ataupun bukan. Sehingga pihak kepolisian berencana untuk
mencocokkan DNA temuan mereka dengan DNA Yoochun.
Polisi
yakin jika DNA tersebut terbukti milik Yoochun, maka hal ini akan
menjadi bukti kuat dan bisa sebagai penentu apakah korban pertama memang
menerima kekerasan seksual ataupun tindakan prostitusi.
Sebelumnya
terdapat total empat orang wanita yang telah melayangkan gugatan kepada
Yoochun, dengan tuduhan pemerkosaan di toilet. Walau korban pertama
sudah mencabut gugatannya, pihak kepolisian memutuskan untuk tetap
melanjutkan penyelidikan.
Pantau terus Kpop Chart untuk mendapatkan kabar terkini kasus Yoochun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar