Minggu, 19 Juni 2016

Polisi Temukan DNA Pria di Celana Dalam Korban Pemerkosaan Yoochun JYJ



Pihak kepolisian mengungkapkan hasil temuan mereka pada barang bukti kasus pemerkosaan Yoochun JYJ.

Sebelumnya telah dikabarkan, kalau korban pertama yang menggugat Yoochun telah memasukkan celana dalamnya sebagai barang bukti.
Setelah dilakukan penyelidikan, tim forensik Korea mengungkapkan bahwa pada celana dalam wanita yang mengaku sebagai korban ini terdapat DNA pria. Namun untuk saat ini masih belum diketahui apakah DNA tersebut memang milik Yoochun ataupun bukan. Sehingga pihak kepolisian berencana untuk mencocokkan DNA temuan mereka dengan DNA Yoochun.

Polisi yakin jika DNA tersebut terbukti milik Yoochun, maka hal ini akan menjadi bukti kuat dan bisa sebagai penentu apakah korban pertama memang menerima kekerasan seksual ataupun tindakan prostitusi.

Sebelumnya terdapat total empat orang wanita yang telah melayangkan gugatan kepada Yoochun, dengan tuduhan pemerkosaan di toilet. Walau korban pertama sudah mencabut gugatannya, pihak kepolisian memutuskan untuk tetap melanjutkan penyelidikan.

Pantau terus Kpop Chart untuk mendapatkan kabar terkini kasus Yoochun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar